contact
Test Drive Blog
twitter
rss feed
blog entries
log in

Senin, 29 Juni 2015





Nama             : Rifki Herdika Ramadhan

NPM               : 16111181

Kelas              : 4KA43



Praktek Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi



1.     1.    Prinsip Integrity, Confidentiality dan Avaliability Dalam Teknologi Informasi

                  Integrity

            Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpa ijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhan sesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa cara untuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakan message authentication code, hash function, digital signature.

                  Confidentiality

            Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, seperti misalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi (penyandian) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), dan penyimpanan data (storage). Akses terhadap informasi juga harus dilakukan dengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat. Sebagai contoh dari confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah Internet Service Provider (ISP). Jadi, data dari daftar pelanggan tersebut seperti nama, alamat, nomor telephone dan data lainnya harus dilindungi agar tidak tersebar pada pihak yang tidak seharusnya mendapatkan informasi tersebut.

                  Avaliability

            Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya ketersediaan data dan informasi yang




menyangkut  kebutuhan  suatu  kegiatan  merupakan  suatu  keharusan

untuk menjalankan kegiatan tersebut. Jika avaliabillity data atau informasi yangdibutuhkan untuk menjalankan suatu proses kegiatan tidak dapat dipenuhi, makaproses kegiatan tersebut tidak akan terjadi atau terlaksana.


2.       2.    Privacy, Term & Condition Penggunaan Teknologi Informasi

              Privacy

            Pada dasarnya, privacy ini sama dengan confidentiality. Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan privacy lebih ke arah data-data yang bersifat pribadi.


            Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai tidak boleh dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin privacy dari isi e-mail tersebut, sehingga tidak bisa disalah gunakan oleh pihak lain.

              Term & Condition Penggunaan Teknologi Informasi

            Term & Condition Penggunaan Teknologi Informasi adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity, privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan di dalamnya.


2.       3.    Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor

            Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode

etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atau instansi.

Berikut ini adalah contoh kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor:

                Menghindari penggunaaan fasilitas internet di luar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.

                Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal.




                Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.

                Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.


Secara umum ada beberapa contoh kode etik yang harus diperhatikan dalam

penggunaan teknologi informasi, yaitu sebagai berikut:

       Menggunakan fasilitas teknologi informasi untuk melakukan hal yang bermanfaat.

       Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.

       Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID

   orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.

       Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.

       Menggunakan alat pendukung teknologi informasi dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.

       Tidak menggunakan teknologi informasi dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

       Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media

   cetak atau elektronik

       Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.




4.      4.    Kesimpulan

            Tak terlepas dari hakekat kita sebagai manusia sebagaimana kita berlaku baik

kepada sesamanya, tentu kita harus memiliki dan mengindahkan etika, agar tercipta kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang harmonis, aman dan tentram. Begitu pula pada teknologi informasi, kita seharusnya dapat memperhatikan etika-etika yang terkait tentang hal tersebut. Karena jika kita memahami hakekatnya adalah akan berdampak pada diri manusia itu sendiri, jika kita beretika baik terhadap teknologi informasi yang ada, berdampak baik pula terhadap aktivitas kita kepada sesama dan begitu sebaliknya. Oleh sebab teknologi informasi adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Kita tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan teknologi informasi pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.

0

Pages

Text Widget

Postingan Populer

About Me

Foto saya
I DONT DRINK I DONT SMOKE I DONT DO DRUGS I DONT DO PROMISCIOUS SEX,ITS ONLY SOMETHING I DONT NEED. I have chosen this path,BECAUSE IT IS RIGHT TO ME!!!

Blogger templates

Download

One Piece Going Merry

Yahoo!

Links

Followers